PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 185 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha diganjar remisi Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Raha Muhammad Asril Yasin. A mengatakan, 185 WBP yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri ini adalah mereka yang beragama Islam.
“Semua 185 orang dengan kategori 184 orang yang memperoleh remisi langsung, pemotongan rumah yang kita biasa bilang remisi khusus satu, ada juga yang namanya remisi khusus dua. Remisi khusus dua ini yang kita kategorikan adalah remisi yang ketika dapat remisi langsung bebas, ya ada satu orang,” terang Asril yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Maret 2025.
Adapun rincian 184 WBP yang memperoleh remisi khusus satu tersebut adalah kategori napi yang menjalani sisa masa tahanan 15 hari, sebulan, satu setengah bulan dan dua bulan.
“Kategori 15 hari itu yang vonis hukumannya nol sampai enam bulan, lalu enam bulan sampai setahun itu satu bulan. Nah baru tahun kedua, tahun kedua itu satu bulan, tahun ketiga satu bulan, tahun keempat dan kelima itu satu bulan lima belas hari,” paparnya.
Discussion about this post