PENASULTRAID, KENDARI – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu 23 April 2025.
Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Kantor Baznas Sultra itu tak lain dalam upaya untuk mempercepat penurunan stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar mengaku sangat bersyukur atas terciptanya kerja sama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dari Baznas selama ini untuk membantu kesuksesan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Alasan pelaksanaan MoU antara BKKBN dengan Baznas ini, kata Asmar adalah rasa tanggung jawab bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sultra melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Adapun poin-poin yang tertuang dalam MoU adalah kesepakatan kemitraan untuk melaksanakan kegiatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sultra.
Discussion about this post