• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

19 Mei 2025

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026
Kamis, 25 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Mei 2025
in Muna
A A
0

Ilustrasi Pilkades. Foto: lingkarjatim

81
SHARES
813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (BPD) telah melayangkan surat penyelesaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 yang ditujukan kepada Bupati Muna, tertanggal 24 Juli 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ditjen BPD, Eko Prasetyanto itu memerintahkan agar membatalkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan melantik calon kepala desa (Cakades) terpilih hasil Pilkades serentak 2022 di empat desa, yakni Desa Parigi, Kambawuna, Wawesa dan Oensuli.

Hal itu mengacu pada Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa Pilkades serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten atau kota menetapkan kebijakan pelaksanaan Pilkades secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kemudian berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Cakades yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memiliki suara terbanyak. Berikutnya pada Pasal 38 ayat (1) menyatakan bahwa cakades terpilih dilantik oleh bupati atau walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 hari setelah penertiban keputusan bupati/walikota.

Baca Juga

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

Meski Sudah Mundur, Kades Moolo Muna Masih Terima Gaji-Tunjangan P3K Kemenag

Permohonan Maaf, Rasmin: Story WA Pribadi Saya Bukan Sindiran untuk HMI Cabang Raha

Surat Ditjen BPD Kemendagri RI berkaitan dengan surat Bupati Muna Nomor 140/315 tanggal 21 Februari 2023 merupakan klarifikasi pelaksanaan PSU dalam Pilkades di Kabupaten Muna tahun 2022 dan surat Ditjen BPD tanggal 28 Januari 2023 mengenai tanggapan terkait penetapan Cakades terpilih.

Selain Surat Ditjen BPD Kemendagri RI, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mendukung dengan mengeluarkan surat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 24 Maret 2024. LHP Ombudsman tersebut menyebut adanya tindakan maladministrasi dalam proses penyelesaian perselisihan Pilkades serentak di empat desa di Muna.

Olehnya itu, Ombudsman Sultra meminta Bupati Muna agar mengangkat dan menetapkan kepala desa terpilih yang mana sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cakades terpilih melalui keputusan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tanggal 27 November 2022.

Kurang lebih setahun surat ‘sakti’ Ditjen BPD Kemendagri RI dan Ombudsman Sultra itu dilayangkan dan diterima oleh Bupati Muna, namun hingga kini perintah itu masih diabaikan oleh Pemkab Muna.

Bachrun yang kala itu menjabat Plt Bupati Muna malah lebih memilih menandatangani perpanjangan jabatan empat Kades yang dimaksud dari enam tahun menjadi delapan tahun bersama pengukuhan perpanjangan jabatan 120 Kades lainnya yang dilaksanakan di SOR La Ode Pandu, pada Kamis 19 September 2024 lalu.

Perintah Ditjen BPD Kemendagri RI dan LHP Ombudsman Sultra tersebut ‘tak ampuh’ ditangan Pemkab Muna.

Tak sampai disitu, terkait perintah pembatalan PSU dan pengangkatan Kades terpilih hasil Pilkades serentak itu kerap disuarakan Komisi I DPRD Muna dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMD MunaDPRD MunaEddy UgaFajarudin WunantoKades Hasil PSUKemendagri RIOmbudsman Sultra
Share32Tweet20SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

RelatedPosts

Rutan Raha Gandeng Insan Pers Gelar Sosialisasi SISERU

11 Juni 2026

Bulog Raha: Sebagai Mitra, RPK Sama Tidak Ada yang Diistimewakan

8 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

Bulog Raha: RPK adalah Mitra Perkuat Distribusi Produk Komersial-Stabilkan Harga Pangan

20 Mei 2026

DPK Muna Gandeng Masyarakat-Pengusaha Lokal Kembangkan Budidaya Ikan Laut di Keramba

20 Mei 2026

Kontroversi Legalitas Lahan Puskesmas Lamaeo, Ahli Waris Bakal Tempuh Jalur Hukum

13 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Pengembangan Wisata Bahari dan Tepi Sungai Desa Sendang Terus Didorong

13 Maret 2022

PWI Pusat Terima Serum Anti Bisa Ular dari RS Siloam Hospitals Group

16 Februari 2024

Terdakwa Penganiaya Pasutri di Muna Divonis 8 Bulan Penjara

30 Mei 2024

Inflasi Sulsel Pada Januari 4,11 Persen, Tertinggi di Sidrap

4 Februari 2026

Jurnalisme “Tak Bisa Dihubungi”

27 November 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️