PENASULTRAID, KONAWE – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arinta Andi Sumangerukka melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Konawe pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kunker ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembinaan serta sinergi antarlevel pemerintahan dalam pelaksanaan enam layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu, sekaligus berdialog langsung bersama masyarakat.
Adapun enam bidang SPM yang menjadi fokus pembinaan meliputi, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut usia.
Melalui pembinaan ini, diharapkan kader Posyandu dapat meningkatkan kapasitas serta keterlibatan aktif dalam memberikan pelayanan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di Konawe, Arinta mengunjungi Posyandu Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, dan dilanjutkan ke Posyandu Desa Kasumeia, Kecamatan Onembute. Dengan mengusung tema “Posyandu Anak Bangsa”, kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Arinta menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Konawe serta partisipasi aktif para kader Posyandu dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Posyandu hari ini tidak lagi sekadar tempat layanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi pusat pembinaan pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh di tingkat desa.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam memberikan pembinaan dan dorongan langsung kepada kader Posyandu agar bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kita ingin agar enam layanan dasar SPM—mulai dari kesehatan ibu dan anak, penanganan stunting, pelayanan lansia, pendidikan, sosial, hingga perumahan rakyat—betul-betul berjalan optimal di lapangan,” ujar Arinta.
Arinta menekankan pentingnya data yang akurat dan valid di Posyandu sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga berperan aktif dalam pengembangan SDM secara komprehensif.
“Kolaborasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting. Kita butuh keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah desa, OPD kabupaten, maupun provinsi—agar Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konawe, Hj. Hania menyampaikan rasa syukur atas Kunker dan pembinaan langsung dari tim provinsi. Ia menyampaikan bahwa dua Posyandu yang dikunjungi merupakan perwakilan dari penguatan program Posyandu di Konawe, yang diharapkan menjadi model replikasi di desa-desa lain.
Discussion about this post