PENASULTRAID, YOGYAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam pemerataan akses internet dan penguatan keamanan siber nasional.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Nasional” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Direktur SUPD II Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah.
Ia menyebut, pemda memiliki peran penting dalam memetakan titik blankspot hingga ke tingkat desa, menyusun perencanaan yang berpihak pada pembangunan infrastruktur digital, serta mempercepat pembentukan tim tanggap insiden siber di daerah.
Ditjen Bangda juga menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan target percepatan transformasi digital nasional. Hal ini termasuk pengelolaan aset daerah yang mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan pemberian insentif bagi investasi TIK.
Selain itu, pemetaan titik blankspot harus dilakukan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator seluler agar kebijakan jaringan tepat sasaran.
Untuk itu, Ditjen Bangda mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di seluruh pemerintah daerah, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terbit pada 11 Juni 2025.
Discussion about this post