PENASULTRAID, BUTON SELATAN – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Wilayah Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengadakan koordinasi dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Gateway Pajak (SIGAP) serta tata cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Kecamatan Batauga, Selasa 5 Agustus 2025.
Sosialisasi ini melibatkan Camat Batauga La Ode Rahmat, para lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Batauga.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Busel, Asmaul Usman menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk unsur kecamatan, kelurahan, dan desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
“Asas kemitraan strategis dengan pemerintah kecamatan dan desa sangat penting. Kami berharap seluruh pihak bisa bersama-sama mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Buton Selatan, terutama dari sektor kendaraan bermotor,” ujar Kepala Samsat Busel itu.
Terkait kendaraan dinas milik Pemkab Busel, termasuk yang digunakan oleh perangkat desa dan kelurahan, Asmaul menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah guna mendata unit kendaraan serta merinci jumlah pajak yang menunggak.
Langkah ini diambil sebagai dasar untuk menyusun kebijakan pembayaran, termasuk kemungkinan penganggaran dalam APBD 2026.
Asmaul yang turut didampingi Mamnun Laidu (Kasubag Tata Usaha), La Rudi (Petugas SIGAP) dan sejumlah staf Samsat Busel pada kesempatan ini juga memperkenalkan inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Sultra, termasuk aplikasi mobile Bapenda Sultra.
Discussion about this post