PENASULTRAID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kunci utama dalam penanganan tuberkulosis (TBC) adalah keseriusan kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, belum lama ini.
Ia menjelaskan, indikator keseriusan itu dinilai dalam dua hal, yakni dibentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), serta disusunnya rencana aksi daerah (RAD) dalam penanganan TBC.
“Ini harus dikejar semua, karena sekali lagi, [pembentukan] tim menunjukkan sudah ada good start, keseriusan. [Penyusunan] rencana aksi menunjukkan sudah ada planning yang mau dikerjakan,” ujar Mendagri, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa 2 September 2025.
Dalam acara itu, Mendagri membeberkan progres penanggulangan TBC di delapan provinsi prioritas, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di Provinsi Banten, TP2TB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah terbentuk. Hanya saja, sebanyak empat kabupaten dan kotanya belum memiliki RAD.
Kemudian di Provinsi Jabar, TP2TB tingkat provinsinya juga telah terbentuk dan memiliki RAD. Hanya saja, sebanyak 19 kabupaten/kota belum memiliki TP2TB dan 13 kabupaten/kota belum memiliki RAD.
Selanjutnya, DKI Jakarta diketahui telah memiliki TP2TB serta RAD secara keseluruhan. Sementara di Provinsi Jateng juga telah membentuk TP2TB secara keseluruhan. Hanya saja, dalam penyusunan RAD, masih terdapat satu kabupaten yang belum melaksanakannya.
Untuk Provinsi Jatim, TP2TB tingkat provinsi telah terbentuk, tapi dua kota belum membentuknya. Sedangkan dari sisi RAD, sebanyak 19 kabupaten dan kota belum menyusunnya.
Selain itu, untuk Provinsi Sumut, TP2TB provinsi telah terbentuk, akan tetapi sebanyak 14 kabupaten/kota belum merealisasikannya. Sedangkan untuk RAD-nya, sebanyak 24 kabupaten/kota belum menyusunnya.
Sementara itu, untuk Provinsi Sulsel, TP2TB provinsi telah terbentuk, namun sebanyak delapan kabupaten/kota belum mendirikannya. Terkait dengan RAD, di tingkat provinsi diketahui belum disusun, dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 23 daerah juga belum memilikinya.
Discussion about this post