PENASULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra resmi bekerja sama dengan mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dan Bupati Konawe, Yusran Akbar di Ruang Kerja Bupati Konawe, Rabu 1 Oktober 2025.
Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe, Sekretaris Kabupaten Konawe, serta unsur Forkopimda Konawe.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan instrumen pembayaran berbasis kartu yang diterbitkan khusus untuk transaksi belanja pemerintah daerah.
Kegunaannya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mempermudah proses pembayaran belanja pemerintah daerah secara nontunai, cepat, dan efisien dan juga mengurangi potensi penyalahgunaan dana karena transaksi tercatat secara otomatis.
Bank Sultra juga menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) senilai Rp250 juta berupa pengadaan seragam dan tas sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu di tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Konawe.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bank Sultra Cabang Unaaha kepada Bupati Konawe pada upacara Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Konawe, Kamis 2 Oktober 2025.
Discussion about this post