PENASULTRA.ID, MUNA – Proyek peningkatan fasilitas laut Pelabuhan Raha, Kabupaten Muna yang dikerjakan oleh PT. Ibnu Munsyir Dwiguna dengan nilai kontrak sebesar Rp23,7 miliar dari dana APBN tahun anggaran 2025 dinilai sarat masalah.
Dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut, kontraktor dinilai kurang transparan karena papan informasi proyek yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat umum justru dipajang di dalam lokasi kegiatan yang berpagar seng, sehingga menghambat akses informasi publik.
Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampak diabaikan. Terpantau hampir seluruh pekerja di lokasi proyek diketahui tidak menggunakan peralatan pelindung diri atau perlengkapan K3 secara lengkap saat beraktivitas, yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas pengerjaan dan kepatuhan kontraktor terhadap regulasi yang berlaku dalam proyek vital ini.
Tak hanya itu, tindakan pembuangan material bekas pelabuhan lama berupa beton dan besi ke dalam laut juga menjadi sorotan. Pasalnya, praktik pembuangan material bekas seperti ini berpotensi mencemari lingkungan laut dan merusak ekosistem sekitar pelabuhan.
La Ito, salah seorang warga Kota Raha meminta proyek tersebut dievaluasi dan dilakukan pengawasan ketat agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku demi menjaga transparansi, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan.
“Harusnya material bekas bangunan lama tidak dibiarkan jatuh ke laut karna pasti merusak dan mencemari ekosistem laut. Tidak tau ini proyek sumber anggarannya dari mana karna kita tidak liat papan proyeknya, tidak transparan. Masih ada beberapa yang saya liat dilanggar oleh pelaksana kegiatan,” cetus La Ito baru-baru ini.
Terkait ihwal itu, Syahwan selaku pelaksana lapangan proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Raha tak membantah jika papan informasi berdiri dalam pagar pembatas lokasi proyek. Sehingga, masyarakat luas tidak bisa mengakses langsung informasi terkait proyek tersebut.
Discussion about this post