PENASULTRAID, KENDARI – Tim penyidik Polsek Poasia terus bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan terhadap MCA (18) yang terjadi di sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Selasa malam 18 November 2025 lalu.
Sejumlah saksi termasuk korban telah diperiksa maraton. Pelaku tunggal pun sudah teridentifikasi. Ia adalah ORF, seorang mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dari sebuah universitas ternama di Kota Kendari.
Sayangnya, hingga hari ini, Minggu 23 November 2025, yang sudah memasuki hari keenam, ORF belum juga berhasil ditangkap.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara kasus tersebut guna penetapan tersangka.
“Untuk laporannya sudah kami naikkan ke laporan polisi agar dalam melakukan upaya paksa kita tidak ada kendala. Karena kita sudah lakukan lidik dan mencari tahu identitas pelaku,” ungkap Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar.
Lambannya penanganan kasus ini pun kini menjadi sorotan pihak keluarga korban. AK, orang tua MCA yang didampingi suaminya mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian. AK berharap pelaku segera ditangkap.
“Semua sudah kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Harapan kami, pelaku secepatnya diamankan agar motif penganiayaan terhadap anak saya bisa terungkap,” tutur AK sembari menahan tangis di sisi sang putra yang masih dalam tahap pemulihan.
Peristiwa penganiayaan yang dialami MCA, pemuda asal Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari ini terjadi pada Selasa malam 18 November 2025 lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
MCA diserang secara tiba-tiba menggunakan botol kaca dan senjata tajam (Sajam) oleh ORF yang baru saja ditemuinya di sebuah asrama di Lorong Salangga.



Discussion about this post