PENASULTRAID, KONAWE SELATAN — Kepala Desa (Kades) Lambodi Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Imam Suhadi, kembali menjadi buah bibir.
Kali ini, kepeduliannya terhadap infrastruktur desa yang diwujudkan melalui sebuah langkah nyata. Sontak, hal itu langsung mendapat apresiasi sekaligus kritik tajam. Pasalnya, ia menambal titik-titik kritis jalan provinsi di wilayah Lalembuu menggunakan dana pribadinya.
Aksi Kades Imam yang memimpin langsung penimbunan lubang dan kerusakan parah pada ruas jalan vital ini memang merupakan respons cepat terhadap keluhan warga yang sudah lama terancam bahaya, khususnya saat musim hujan.
Namun, langkah ini secara fundamental menyoroti kegagalan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memelihara aset dan menjamin keselamatan publik.
Inisiatif Kades Imam menunjukkan sebuah ironi. Sebab, seorang kepala desa harus menalangi pembiayaan untuk perbaikan jalan yang jelas-jelas merupakan kewenangan dan tanggung jawab mutlak Pemerintah Provinsi. Sumber kerusakan jalan yang kronis dan membahayakan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam alokasi anggaran dan pengawasan rutin.
“Kami sudah tidak bisa menunggu lagi. Ini bukan soal jalan desa, ini jalan provinsi, tapi anak-anak sekolah dan warga yang bawa hasil panen setiap hari jatuh. Kalau bukan kita yang bergerak, siapa? Dana pribadi saya keluarkan bukan karena saya mampu, tapi karena darurat kemanusiaan,” ujar Imam membenarkan penggunaan dana pribadinya dalam aksi gotong royong baru-baru ini.
Aksi ‘heroik’ ini seharusnya menjadi cambuk keras bagi Pemprov Sultra yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur ini.
Seorang tokoh masyarakat Lalembuu yang enggan disebutkan namanya memberikan kritikan pedas terkait situasi ini.



Discussion about this post