PENASULTRAID, BAUBAU – Wali Kota Baubau Yusran Fahim menghimbau masyarakat agar melaksanakan perayaan malam tahun baru tidak berlebihan. Selain itu, tidak melakukan perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti membakar petasan, menyalakan kembang api, maupun bentuk perayaan lain yang bersifat hura-hura.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyatakan momentum pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih bernilai positif, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, serta aksi solidaritas sosial.
Pemerintah daerah juga diminta menahan diri dari penyelenggaraan perayaan yang bersifat hura-hura dan berpotensi menimbulkan kesan kurang empatik terhadap kondisi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Demikian juga dengan pihak kepolisian yang tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026. Sebab, Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor yang sporadis melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
Oleh sebab itu, diharapkan malam perayaan tahun baru di Kota Baubau dapat berlangsung lebih sederhana, penuh makna. Serta tetap mengedepankan rasa empati, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap masyarakatnya.

Discussion about this post