<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615965300159000&usg=AFQjCNEq7e4mp6yUrtxQPpT8yuhdOpSEdg">PENASULTRA.ID</a>, BUTON UTARA</strong> – Pasangan Abu Hasan-Suhuzu (AHS) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur), Jumat 4 September 2020. <div data-width="640px" data-minwidth="" data-maxwidth="100%"><a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">AHS mendaftar dihari pertama, sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan (PDIP).</span></a></div> “Kata perintah partai, serentak seluruh Indonesia tanggal 4 September. Tinggal waktunya masing-masing disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Abu Hasan. Pilkada di tengah suasana pandemi Covid-19, Abu Hasan mendaftar tetap mengikuti ketentuan dari pihak penyelenggara. “Ketentuan dari KPU kita akan ikuti termasuk masuk dalam ruangan pendaftaran dibatasi, berapapun batasannya kita akan ikuti, baik jumlahnya maupun ketentuan siapa yang bisa masuk,” ujarnya. Untuk diketahui, pasangan Abu Hasan- Suhuzu diusung oleh PDIP dengan perolehan 4 kursi di DPRD Butur. Kemudian, ditambah dua partai non seat yang mendukung yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan bakal calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dibuka selama tiga hari, mulai 4 sampai 6 September 2020. <strong>Penulis : Shyndi</strong> <strong>Editor: Bas</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/BDlNmtyQGDE
Discussion about this post