Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Ketiga, dampak psikologis. Bercanda bom juga memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post