“Saya keluar karna dituduh tak profesional, padahal saya sudah memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang tertera di juknis. Saya jadi tim seleksi sudah enam tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya tak ada masalah,” ucap Abas kepada awak media.
Bukan cuma Sertu Abas, tim kesehatan dr. Baynuddin juga dikabarkan mundur, namun belum ditau pasti apa penyebabnya.
Terkait hal itu, Kepala Kesbangpol Muna Amiruddin Ako menepis ihwal tinggi badan yang hanya 154 cm.
Menurut Amiruddin penentuan pasukan pengibar bendera itu tak hanya berpatokan pada tinggi badan ideal melainkan ada beberapa syarat lainnya sebagai penunjang kelulusan calon anggota Paskibraka.
“Bahwa memang di dalam juklak itu ada untuk putri 160 sampai 165 centimeter, tapi bahwa kita setelah melakukan seleksi itu agak sulit kita mendapatkan tinggi badan ideal 160 sampai 165,” terang Amiruddin Ako kepada awak media, Senin 12 Agustus 2024.
Dikarenakan kesulitan mendapatkan calon anggota Paskibraka putri dengan tinggi ideal, maka pihak Kesbangpol mengusul ke BPIP untuk menurunkan passing grade dan usulan itu disahuti.
Discussion about this post