<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Proses perekrutan calon pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024 di Kabupaten Muna menuai sorotan. Sorotan yang datang dari berbagai pihak ini menyoal tinggi badan ideal dua anggota putri Paskibraka yang bertugas sebagai pengapit pembawa bendera pusaka sang merah putih yang hanya berukuran 157 centimeter (Cm). Ukuran tinggi badan ini tak sesuai dengan Juklak, yakni minimal 160 cm dan maksimal 165 cm untuk Paskibraka putri. Diduga ada orang dalam (Ordal) yang berperan guna meloloskan dua anggota putri calon Paskibraka tersebut. Hasil penelusuran, diduga dua anggota Paskibraka Muna pada peringatan HUT RI ke-79 itu tak lain adalah masing-masing keponakan dari Kepala Badan Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Bidang (Kabid) di instansi itu. Informasi yang berhasil dihimpun Penasaultra.id, seleksi pasukan Paskibraka di Muna ini sempat terjadi perselisihan paham. Perselisihan itu disebabkan adanya salah satu tim seleksi yang ditugaskan untuk menyeleksi calon anggota Paskibraka, namun ditengah jalan rekomendasi hasil seleksi tak diindahkan oleh pihak Kesbangpol sebagai instansi terkait. Buntutnya, salah seorang tim seleksi dari unsur TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna Sertu Abas terpaksa mengundurkan diri. "Saya keluar karna dituduh tak profesional, padahal saya sudah memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang tertera di juknis. Saya jadi tim seleksi sudah enam tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya tak ada masalah," ucap Abas kepada awak media. Bukan cuma Sertu Abas, tim kesehatan dr. Baynuddin juga dikabarkan mundur, namun belum ditau pasti apa penyebabnya. Terkait hal itu, Kepala Kesbangpol Muna Amiruddin Ako menepis ihwal tinggi badan yang hanya 154 cm. Menurut Amiruddin penentuan pasukan pengibar bendera itu tak hanya berpatokan pada tinggi badan ideal melainkan ada beberapa syarat lainnya sebagai penunjang kelulusan calon anggota Paskibraka. "Bahwa memang di dalam juklak itu ada untuk putri 160 sampai 165 centimeter, tapi bahwa kita setelah melakukan seleksi itu agak sulit kita mendapatkan tinggi badan ideal 160 sampai 165," terang Amiruddin Ako kepada awak media, Senin 12 Agustus 2024. Dikarenakan kesulitan mendapatkan calon anggota Paskibraka putri dengan tinggi ideal, maka pihak Kesbangpol mengusul ke BPIP untuk menurunkan passing grade dan usulan itu disahuti. "Berikut soal posisi pasukan Paskibraka tetap kita amati, tidak melulu bicara soal tinggi badan. Soal baris berbarisnya bagaimana, karna bicara Paskibraka itu bicara soal baris berbaris. Nah maka itu adalah salah satu pertimbangannya," timpal Amiruddin. "Kita juga punya pertimbangan untuk menentukan siapa yang diposisikan di barisan 17, delapan dan barisan 45," terangnya. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna itu juga mengungkapkan bahwa Sertu Abas memang masuk dalam tim seleksi. Akan tetapi terkait pengunduran diri Abas sebagai tim seleksi, Amir mengaku belum tau karena surat pengunduran diri Abas tersebut belum diterimanya. "Kalau dr Baynuddin, memang mengajukan surat pengunduran diri. Saya tidak tau apa pertimbangannya, nanti konfirmasi ke yang bersangkutan," ujar Amir memungkas. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Mo9RzLr6ls0?si=SR4A6guvdk3Ah-_R
Discussion about this post