<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615734397535000&usg=AFQjCNHC6PGUZ5EZ_b43n_aorEApwZ_Msg">PENASULTRA.ID</a>, SULAWESI BARAT</strong> – Pertamina terus berupaya menjaga ketersediaan liquified Petroleum gas (LPG) 3kg ditiap daerah. Namun, tak dapat dipungkiri di tingkat pengecer dan konsumen, kadang masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3kg kesulitan mendapatkannya. Sebab rumah tangga menengah keatas, restoran dan UMKM ber omzet ratusan juta masih saja menggunakan LPG 3 kg. Kondisi inilah yang mendorong Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) VII berupaya memastikan LPG 3kg tepat sasaran dengan menggunakan E-Warung. Terobosan yang pertama dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sales Area Sultengbar bekerja sama dengan Pemkab Polewali Mandar. Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, sejak Agustus 2020 pihaknya sedang melakukan uji coba penyaluran LPG 3kg melalui e-warung di Polewali Mandar dengan menargetkan ke keluarga kategori sangat miskin dan miskin. “Letelah selesai semua, dilanjutkan ke keluarga kategori hampir miskin dan rentan miskin,” kata Laode melalui rilis persnya, Rabu 16 September 2020. Menurutnya, hingga saat ini, telah melakukan uji coba di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Polewali Kota untuk 3.251 keluarga miskin dan Kecamatan Wonomulyo untuk 2.987 keluarga miskin. “Sampai akhir September 2020, kami menargetkan ada tiga tambahan kecamatan lagi, yaitu di Kecamatan Matakali Mapili dan Kecamatan Campalagian,” ungkap Laode. Menurutnya, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menemukan skema dan sistem dalam sosialiasi ke keluarga penerima manfaat (KPM), pendistribusian serta monitoringnya. Evaluasi ini dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera didapatkan solusinya serta kedepan proses penerapan di kecamatan lain dapat lebih cepat dan mudah dilakukan. “Harapannya setelah berjalan di semua kecamatan, dilanjutkan penyaluran atau penyediaan untuk usaha mikro. Apabila masih ada yang menyerukan LPG 3kg langka, maka dapat dipastikan mereka adalah konsumen yang sebenernya tidak berhak menggunakan LPG 3kg,” pungkas Laode. Untuk diketahui, E-Warung adalah program Kementerian Sosial dibawah binaan dinas sosial tiap kabupaten yang bertugas menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Miskin atau KPM yang memiliki kartu identitas Keluarga Keluarga Sejahtera. Secara umum, terdapat satu E-Warung di setiap desa/kelurahan. Masing-masing E-Warung memiliki daftar Keluarga Penerima Manfaat yg berhak menerima BPNT. Penerima BPNT otomatis adalah Keluarga Pra Sejahtera atau Keluarga Miskin yang berhak mendapatkan LPG 3Kg bersubsidi. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/X5VOSX1CwBg
Discussion about this post