PENASULTRA.ID, KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan santunan Manfaat Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.
Penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris dari salah satu anggota Gugus Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari ini diberikan tepat di Hari Pahlawan Nasional di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, 10 November 2021.
Santunan Manfaat Jaminan Kematian diserahkan langsung kepada Ahli Waris Alm. Heribirtus Agustriyanto dengan total klaim sebesar Rp42 juta.
Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya oleh manfaat BPJamsostek.
“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek,” kata Sulkarnain.
Page 1 of 3
Discussion about this post