<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Umar Daling dari Perusahaan Marketindo Selaras. Penyerahan santunan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel) pada 4 Mei 2021 itu merupakan manfaat dari Jaminan Kematian BPJamsostek. Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, ada beberapa jenis santunan yang diterima oleh ahli waris penerima manfaat tersebut. Antara lain santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa dua anak. "Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua Rp47 juta, Jaminan Pensiun Rp457 ribu perbulan serta beasiswa kepada dua anak sebesar Rp78 Juta," kata Minarni melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 5 Mei 2021. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting bagi seluruh pekerja. Untuk itu ia berharap peran aktif seluruh kabupaten kota di Sultra untuk mendaftarkan para pekerja di BPJamsostek. Senada Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengaku kagum akan manfaat dari BPJamsostek. Sebab dengan banyaknya manfaat tersebut dapat mencegah kemiskinan baru yang disebabkan hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga. “Kami berharap dari santunan ini, keluarga yang ditinggalkan dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya dan kedua anaknya dapat melanjutkan serta menyelesaikan pendidikannya sampai dengan sarjana,” tegas Surunuddin. Sementara itu, Istri almarhum Umar Daling, Djumarti mengucapkan terimakasih kepada BPJansostek yang telah memberikan santunan. “Karena sangat membantu perekonomian keluarga kami yang ditinggalkan,” tutup Djunarti. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post