“Pelaksana tugas Lurah membuat surat berdasarkan surat yang diteken oleh Sekda yang mana di dalamnya memuat angka Rp2,4 miliar sekian. Ada bukti visualnya ini pak Wali,” kata Rahmat menegaskan.
Usai mendengar pemaparan para ahli waris, Wali Kota Baubau H. AS Tamrin memerintahkan Kabid Penertiban Aset untuk membuat berita acara pertemuan.
“Saya tidak ingin terjerat dalam situasi ini. Supaya jangan kita salah, nanti kita telusuri,” tutur AS Tamrin.
Penulis: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post