PENASULTRA.ID, KENDARI – Ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Kendari mendapat santunan.
Penyerahan secara simbolis santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris yang berprofesi sebagai nelayan atau ABK kapal itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd. Raup di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Selasa 4 Juli 2023.
Santunan dengan total sebesar Rp70 juta itu diberikan kepada ahli waris dari almarhum Harianto. Harianto meninggal karena hilang di laut pada akhir Mei 2023 dan telah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Harianto. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJamsostek,” kata Abdurrohman.
Sementara itu, Kepala PPS Kendari, Syahril Abd. Raup berharap, seluruh pelabuhan yang berada dalam naungan wilayah PPS Kendari segera mendaftarkan seluruh nelayan/ABK yang akan berlayar dalam program jamsostek.
Discussion about this post