<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Ahli waris peserta </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang bekerja sebagai </span><span style="font-size: 17px;">Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (</span><span style="font-size: 17px;">PPNPN)</span><span style="font-size: 17px;"> Biro Umum </span><span style="font-size: 17px;">Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (</span><span style="font-size: 17px;">Kemendikbudristek) menerima santunan dan beasiswa.</span> <span style="font-size: 17px;">Santunan berupa</span><span style="font-size: 17px;"> Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana ini diberikan oleh </span><span style="font-size: 17px;">Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin 18 September 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">"Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” kata Zainudin, Selasa 19 September 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk para pegawai non ASN atau PPNPN.</span> <span style="font-size: 17px;">Program Jamsostek perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJamsostek. </span> <span style="font-size: 17px;">"Berdasarkan data, masih banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJamsostek," ujar Zainudin.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Suharti mengatakan, pihaknya terus </span><span style="font-size: 17px;">berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jamsostek.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemendikbudristek juga secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan pemda juga mendapatkan perlindungan, mulai dari JKK, Jaminan Kematian (JKM), JHT dan Jaminan Pensiun.</span> <span style="font-size: 17px;">“Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan perguruan tinggi. </span><span style="font-size: 17px;">Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana sebagai ahli waris utamanya untuk membesarkan anak anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan," Suharti menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Terpisah, </span><span style="font-size: 17px;">Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, dengan program jamsostek ini, para pekerja bisa bekerja dengan lebih nyaman dan bebas rasa cemas karena mengetahui bahwa dirinya sudah terlindungi program BPJamsostek.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230919_125917_853.sdocx--></span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230919_091705_386.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ENp3ogEfbNQ?si=Nh_joXXFZ8b5J6X3
Discussion about this post