Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.
Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post