PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Aksi blokade jalan provinsi di tiga desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masih menjadi perbincangan. Tiga desa tersebut yakni Desa Lalonggasu, Palotawo, dan Lalowatu.
Menyikapi persoalan itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tinanggea bersama rombongan anggota DPRD Konsel menyampaikan aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan mereka ditemui langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Asrin dan sejumlah anggota dewan Sultra.
Dipertemuan itu, Aksan Jaya Putra memberikan solusi terhadap aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat. Ia mengakui banyak persoalan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
AJP menyayangkan pengerjaan jalan provinsi di tiga ruas desa yang menghubungkan dua kabupaten yakni Konsel dan Bombana itu tak terselesaikan.
“Kita sesalkan LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik menunjuk rekanan bukan perusahaan pemilik Asphalt Mixing Plant atau AMP,” kata AJP.
Menurutnya, persoalan itu yang menjadi salah satu yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Saat ini pengerjaan ruas jalan tersebut harus terhenti akibat wanprestasi dari perusahaan yang memenangkan pengerjaan jalan di ruas tersebut.
Meski bukan daerah pemilihan (dapil) pemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, AJP memandang persoalan aspirasi masyarakat perlu disahuti.
Discussion about this post