Kata Irwandy IUP yang ada di blok Mandiodo sudah resmi dimiliki PT Antam usai menjalani proses hukum yang cukup alot.
Dimana dalam perkara dengan 11 perusahaan itu sudah dinyatakan sudah selesai, karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi, “ungkapnya Rabu (1/12/2021) kemarin
Dia juga menyebutkan bahwa selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp1 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp14,3 triliun.
Akan tetapi ia tak tahu menahu soal apakah 11 peusahaan itu membayar kewajiban pajak atau tidak.
“Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam Rp300 juta dollar, selama masa itu, “kata Irwandy
Untuk diketahui sebelumnya, 11 Perusahaan tambang yang sempat menambang di IUP milik PT. Antam yang berhasil dihimpun yakni PT. Sangia Perkasa Raya, PT. KMS 27, PT. Jafar Indotech, PT. James dan Armando Pundima, PT. Malibu, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV, PT. Avery Raya PT. Wanagon Anoa Indonesia.
Penulis: Supyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post