<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI </strong>- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung langkah PT. Aneka Tambang (Antam) yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera melakukan aktivitas. Dimana sebelumnya penambangan di blok tersebut sempat bergulir di Mahkamah Agung (MA) akibat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan aktivitas di IUP PT. Antam. Kini Antam bisa bernafas lega pasca 11 IUP yang pernah melakukan aktivitas penambangan diwilayahnya kalah atas gugatan di MA. "Nah terkait dengan blok mandiodo memang bahwa semua penambang yang 11 IUP itu sudah pada keluar," kata AJP, Sabtu 11 Desember 2021. Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini, PT. Antam akan segera melakukan penambangan yang notabenya akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. "Dimana nanti akan ada keterlibatan pengusaha lokal didalamnya dalam hal ini kontraktor. Jadi yang ada sekarang Antam sedang persiapan. RKAB-nya pun sudah keluar, sisa kita tinggu kapan mereka beroperasi disana," ujar AJP. Meski demikian Aksan juga prihatin dengan kondisi perekonomian yang ada di Blok tersebut pasca 11 IUP itu keluar dari wilayah PT. Antam. Untuk itu ia berharap agar nantinya dengan beraktivitasnya PT. Antam bisa mensejahterakan perekonomian bagi masyarakat yang ada disana. "Ini juga kan terkait dengan pergerakan ekonomi yang ada di Wilayah mandiodo. Karena pasca 11 IUP ini keluar dari blok Antam disana sangat suram, ekonomi juga seolah olah sepertinya mati," jelas Aksan. "Oleh karena itu memang pemerintah pusat dan ESDM menyerukan ke PT. Antam untuk segera cepat melakukan aktivitas di blok mandiodo agar perekonomian masyarakat yang ada disana juga bisa berjalan dengan baik," Aksan memungkasi. Untuk diketahui sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif meminta PT Aneka Tambang (Antam) segera menggarap kawasan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kata Irwandy IUP yang ada di blok Mandiodo sudah resmi dimiliki PT Antam usai menjalani proses hukum yang cukup alot. Dimana dalam perkara dengan 11 perusahaan itu sudah dinyatakan sudah selesai, karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA). “Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi, "ungkapnya Rabu (1/12/2021) kemarin Dia juga menyebutkan bahwa selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp1 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp14,3 triliun. Akan tetapi ia tak tahu menahu soal apakah 11 peusahaan itu membayar kewajiban pajak atau tidak. "Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam Rp300 juta dollar, selama masa itu, "kata Irwandy Untuk diketahui sebelumnya, 11 Perusahaan tambang yang sempat menambang di IUP milik PT. Antam yang berhasil dihimpun yakni PT. Sangia Perkasa Raya, PT. KMS 27, PT. Jafar Indotech, PT. James dan Armando Pundima, PT. Malibu, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV, PT. Avery Raya PT. Wanagon Anoa Indonesia. <strong>Penulis: Supyan </strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/XK3ghf__Mfo
Discussion about this post