PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyarankan agar Pemerintah Kota Kendari memfungsikan pos kamling di wilayah masing-masing.
Pernyataan AJP ini disampaikan saat ia turun lapangan menemui para pelajar SMAN 1 Kendari, Kamis 10 Juni 2021.
“Yang kita sasar adalah kaum milenial. Dimana kita gandeng BNN Sultra untuk memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba. Karena para remaja ini sangat rentan untuk disusupi,” ujar AJP.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini meminta Pemkot Kendari lebih masif memerangi narkotika dengan cara memaksimalkan kerjasama dengan pihak BNN dan kepolisian, supaya laju peredaran narkotika ini dapat ditekan.
Tidak hanya itu, AJP menyarankan kiranya pemkot dibawah kendali Sulkarnain Kadir kembali memfungsikan pos kamling dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya peredaran narkotika. Karena menurut dia, oknum-oknum yang mengedarkan ini biasanya beraksi pada malam hari.
“Karena narkoba musuh nyata kita bersama maka perlu tindakan-tindakan komprehensif dari pemerintah maupun aparat,” terangnya.
Pertemuan bersama para pelajar SMAN 1 Kendari ini dalam rangka menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan salah satu agenda DPRD, yang dimana seluruh anggotanya memilih satu dari beberapa Perda untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Discussion about this post