Makanya dengan sosialiasi ini, diharapkan kaum milenial dapat memahami bahaya narkotika dan terhindar dari rayuan-rayuan sekitar mereka yang memiliki tujuan menghancurkan generasi muda.
“Ingat, mereka yang tertangkap karena narkotika sudah di hukum sesuai undang-undang. Jadi diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas menyikapi bahaya narkotika,” tandasnya.
Penulis: Madan
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post