Dengan pemutusan kontrak ini, AJP menekankan kepada Dinas PU SDA dan Bina Marga Sultra supaya mengevaluasi kontraktor yang memenangkan tender pengaspalan di tiga ruas jalan tersebut.
“Saya menyampaikan ke Kadis PU, ini harus di evaluasi, apa yang salah, apakah memang kontraktor yang belum berpengalaman atau tidak memiliki asphalt mixing plant (AMP) sehingga tidak mampu menyelesaikan,” kata Aksan, Kamis 18 Mei 2023.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, biasanya ada berbagai kendala yang kemungkinan menjadi faktor utama yang menyebabkan kontraktor tak mampu melanjutkan pengerjaan. Salah satunya harga satuan aspal, ini juga perlu dievaluasi.
Sebab, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), otomatis membuat harga material lainnya ikut naik, sehingga tidak sesuai lagi apa yang tertera di dalam kontrak dan realisasi pengerjaan.
Olehnya, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus, utamanya bagi Dinas PU SDA dan Bina Marga dalam rangka memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Sultra.
Discussion about this post