Sebab, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), otomatis membuat harga material lainnya ikut naik, sehingga tidak sesuai lagi apa yang tertera di dalam kontrak dan realisasi pengerjaan.
Olehnya, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus, utamanya bagi Dinas PU SDA dan Bina Marga dalam rangka memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Sultra.
Walaupun proses lelang pengerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tetapi pihak dinas dapat melakukan verifikasi ulang terkait kesiapan kontraktor apakah mampu atau tidak.
“Ini harus menjadi perhatian khusus. Apalagi di bagian ruas jalan arah ke Nanga-Nanga ini kan menjadi persoalan. Di dalam kota, aspalnya gampang AMP-nya banyak, kok masih bisa putus kontrak,” Aksan memungkas.
Penulis: Pyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post