Ia pun menilai anggaran tersebut masih terlampau sedikit, mengingat masalah hukum ditengah masyarakat begitu kompleks. Belum lagi jangkauan begitu luas.
“Meski bukan bidang saya, tapi saya punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan serta ikut berkontribusi dalam hal membantu masyarakat. Makanya kedepan ini kita akan lobi, bagaimana caranya anggaran bantuan hukum peruntukan masyarakat miskin bisa dinaikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.
Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) di 17 kabupaten/kota segera bermitra atau bekerjasama dengan LBH, guna melaksanakan amanah perda tersebut.
“Seperti Pemda Konsel, sudah jauh hari melakukan kerjasama dengan LBH. Sehingga ketika masyarakat kita bermasalah mereka dapat didampingi hingga kasusnya tuntas. Ini juga kita dorong di Pemda lainnya,” ulas dia.
Praktisi Hukum Sultra, Andre Dermawan mengungkapkan, ada tiga LBH yang sudah bermitra dengan Pemprov Sultra. Ketiganya adalah, LBH Kendari, LBH Mitra Keadilan dan LBH Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sultra. Mereka yang bermitra, dipastikan telah teregister di Kementerian Hukum dan HAM.
“Baru tiga yang bermitra dengan Pemprov Sultra. Jadi, jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum tinggal menghubungi pihak LBH bersangkutan,” tandas Andre.
Penulis: Supyan
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post