<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berakselerasi dengan memberikan kemudahan layanan bagi pesertanya. Salah satu terobosan pelayanan yang bisa diakses secara digital demi kemudahan peserta yakni dengan hadirnya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang sudah beroperasi sejak September 2021 lalu. Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Minarni Lukman mengatakan, aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses beberapa layanan BPJamsostek tanpa harus ke kantor cabang. "Jadi tak perlu antri lagi di kantor cabang. Cukup lewat smartphone masing-masing dimanapun dan kapan pun. Jadi lebih mudah dan lebih cepat," kata Minarni, Minggu 23 Januari 2022. Menurutnya, beberapa layanan yang dapat diakses di aplikasi pengganti BPJSTKU ini adalah cek saldo, pengkinian data, pengajuan dan lacak klaim jaminan hari tua (JHT), simulasi saldo JHT dan jaminan pensiun. Kemudian kartu digital, lokasi kanal pelayanan, pelaporan, pengaduan dan informasi manfaat. "Termasuk promo dan berita. Jadi silahkan didownload di hp masing-masing. Tidak ada upload dokumen. Memperbaharui data sAja seperti nomor rekening dan NPWP," ujar Min sapaanya. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Nafas Konservasi Penyu di Desa Mopaano <a href="https://t.co/t5bokVcQnj">https://t.co/t5bokVcQnj</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1485560033631158278?ref_src=twsrc%5Etfw">January 24, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Bagi peserta yang belum memiliki akun, bisa terlebih dahulu melakukan registrasi dengan cara: 1. Klik buat akun baru 2. Pilih warga negara 3. Pilih sudah terdaftar 4. Jenis Kepesertaan 5. Isi data diri 6. Masukkan email atau nomor HP 7. Tunggu dan masukkan kode verifikasi 8. Buat kata sandi <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post