Kinerja KPU Muna yang diduga tidak netral selama menjelang Pilkada menjadi sorotan massa aksi.
La Ode Syahribin, salah satu kordinator aksi membeberkan bahwa pihaknya telah menemukan fakta-fakta dilapangan yang menggambarkan kinerja KPU tidak sesuai regulasi dan diduga berpihak ke salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Muna.
“Fakta itu di antaranya adalah buku visi misi calon yang menggambarkan foto salah satu paslon lebih besar di banding dengan paslon lain dan tertera logo Pemda Muna. Kemudian baliho ajakan untuk memilih yang sudah beredar di lapangan tertera angka satu dan masih ada lainnya. Itu sudah dilaporkan di Bawaslu Muna,” tegasnya.
Senada, Misra dengan lantang mengemukakan dugaan jika KPU Muna memiliki peran dalam memenangkan salah satu paslon. Menurut wanita itu, semua proses diatur secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Padahal pada tanggal 24 November memasuki minggu tenang, namun KPU diduga membuat ulah dengan beredarnya baliho ajakan memilih yang didesain didalam terdapat simbol 1,” terangnya.
“Kami datang di KPU bukan membicarakan tentang hasil yang dimanipulasi, tapi tentang proses yang mereka jalankan secara sistematis mulai dari tingkat atas hingga turun di bawah. Sejatinya perkara proses akan mempengaruhi hasil,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menjelaskan bahwa usai proses pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November 2024, kemudian dilakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan mulai 28 November hingga 2 Desember 2024.
Discussion about this post