• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Aktif Jalankan Tugas Meski Jadi Terdakwa, Status Hukum Kades Lagasa Disorot

24 Mei 2024

Raih WTP Kesembilan, Begini Janji dan Komitmen Bupati Mubar

29 Mei 2025

Semalam Suntuk Rilis Video Klip untuk Single ‘Matur Suwun’

29 Mei 2025

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025

KLH Bakal Kucurkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Mubar

29 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Nalara, Duo Folk Bandung yang Siap Menyentuh Hati Lewat ‘Pandai Meniru’

29 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Kuota LPG 3 Kg, Antisipasi Permintaan saat Libur Nasional

28 Mei 2025

Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Mubar dapat Dukungan Menteri PU

28 Mei 2025

Green Mining Vale Disebut Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi Indonesia Timur

28 Mei 2025

Evolusi Brand Legendaris SIMPATI di Momen 30 Tahun Telkomsel

28 Mei 2025

Jaga Stabilitas Keuangan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025

Kadis Dikbud Sultra Wajibkan Pegawai Nyanyi Hymne Guru di Setiap Apel Pagi

28 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Aktif Jalankan Tugas Meski Jadi Terdakwa, Status Hukum Kades Lagasa Disorot

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
24 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

La Ode Syahribin. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

81
SHARES
814
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna M. Asdam Sabriyanto dikabarkan masih aktif menjalankan tugas.

Begitu pula setelah statusnya dinaikkan menjadi terdakwa dan menjadi tahanan kota oleh Pengadilan Negeri (PN) Raha, Asdam dikabarkan masih terus menunaikan tugasnya sebagai Kades Lagasa.

Padahal, kades yang dilantik pada 28 Desember 2022 lalu itu disangkakan melanggar pasal 69 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional atau pasal 264 ayat (1) ke-1e KUHP, ayat (2) ke-1e KUHP Subs. Pasal 263 ayat (1) KUHP, ayat (2) KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Kelompok Advokat Pengacara Indonesia (KAPI) Muna La Ode Syahribin menjelaskan bahwa UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa pada pasal 41 seharusnya Kades Lagasa sudah diberhentikan sementara oleh bupati setelah ia dinyatakan sebagai terdakwa.

Baca Juga

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

Mantan Ketua KKB Sebut Sinyal Kemenangan Rajiun-Purnama Mulai Nampak

Sekdes Bhone Kainsetala Bakal Dilapor ke Bawaslu Muna

“Sedangkan ancaman terhadap kasus Kades Lagasa yang dipakai itu 6 sampai 8 tahun sudah harus dilakukan pemberhentian saat posisi dia (Asdam) terdakwa,” terang Syahribin, baru-baru ini.

Syahribin lantas mempertanyakan alasan Pemda Muna termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang tidak mengambil langkah tegas sebagaimana amanah pasal 41 UU Nomor 6 tahun 2014.

“Di dalam pasal 41 sudah harus diberhentikan sementara, karna ini undang-undang. Katakanlah ada keputusan atau peraturan menteri dalam negeri, itu juga tidak bisa. Karna undang-undang ini adalah sumber hukum tertinggi,” tegas Syahribin.

Syahribin menyebut, ada sebuah kekeliruan jika selama ini Asdam selaku kades yang telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan terdakwa namun tak diberhentikan sementara dari tugas dan wewenangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaKades LagasaKAPI MunaLa Ode SyahribinM. Asdam Sabriyanto
Share32Tweet20SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Keanekaragaman Sedunia, ABM Group Tanam 600 Pohon Mangrove

Next Post

PT Vale Edukasi Siswa Buat Pupuk Kompos Demi Jaga Lingkungan

RelatedPosts

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

21 Mei 2025

Oknum Penipu yang Catut Nama Ketua PWI Konawe Resmi Dilapor ke Polisi

19 Mei 2025

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

18 Mei 2025

Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor-HP, Modusnya Pura-pura Bertamu

15 Mei 2025
Load More
Next Post

PT Vale Edukasi Siswa Buat Pupuk Kompos Demi Jaga Lingkungan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

by Redaksi Penasultra.id
29 Mei 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum...

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Tambah Kuota LPG 3 Kg, Antisipasi Permintaan saat Libur Nasional

28 Mei 2025

Evolusi Brand Legendaris SIMPATI di Momen 30 Tahun Telkomsel

28 Mei 2025

Jaga Stabilitas Keuangan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025

Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

27 Mei 2025

Recommended Articles

155 Desa Wisata di Sultra Lolos ADWI 2023

27 Februari 2023

Pemkab Luwu Timur Puji Pengelolaan Lingkungan PT Vale

13 Juni 2022

PT Vale Serah Terima Renovasi PKM Bahomotefe ke Pemkab Morowali

7 April 2023

Dugaan Korupsi Internet Desa di Wakatobi, Ramil: Program Titipan

26 Maret 2021

PT Tiran Kembali Beraktivitas, Pemda dan DPRD Morowali Diminta Tegas

6 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kinerja BPN Muna Barat dapat Sorotan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lantik Kabinet Baru, Gubernur Sultra Singgung Soal Hati, Integritas dan Kerja Nyata

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kadis Dikbud Sultra Wajibkan Pegawai Nyanyi Hymne Guru di Setiap Apel Pagi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pimpin Dikbud, Aris Badara Bertekad Bangun Sekolah Unggulan di Sultra

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️