“Nah, kemudian kami memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” tegas Nusron.
Berikut daftar nama pejabat dan pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberhentikan dan dikenai sanksi berat:
1. JS – Eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2. SH – Eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran
3. ET – Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
4. WS – Ketua Panitia A
5. YS – Ketua Panitia A
6. NS – Panitia A
7. LM – Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET
8. KA – Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post