PENASULTRA.ID, KENDARI – Aktivis lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi IUP eks PT. Celebes sebelum hadirnya PT. Tiran Mineral di kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, fakta terbaru yang ditemukan, ternyata ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap di atas eks lahan PT. Celebes.
Dimana beredar video yang mempertontonkan keributan saat pihak Pemda Konut bersama pihak Kehutanan mengusir penambang ilegal untuk keluar dari lokasi tapi mereka bersikukuh melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Penambang Ilegal tersebut sudah ada sekitar tiga tahun lalu, sejak 2018 sampai dengan 2020 di lokasi eks PT. Celebes.
“Kami telah melakukan investigasi di lokasi pertambangan eks PT. Celebes. Sejak 2018 perusahaan nakal tersebut telah mengeruk kekayaan alam di bumi Anoa,” kata salah satu aktivis lingkungan Sultra, Muh. Rizal belum lama ini.
Anehnya, tambah dia, pihak penegak hukum tidak melakukan penindakan. Lebih aneh lagi beberapa pihak yang gencar menyoal PT. Tiran Mineral. Padahal dulunya tidak pernah menyoroti aktifitas yang diduga dilakukan oleh penambang ilegal.
Discussion about this post