PENASULTRA.ID, KENDARI – Aktivis lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi IUP eks PT. Celebes sebelum hadirnya PT. Tiran Mineral di kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, fakta terbaru yang ditemukan, ternyata ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap di atas eks lahan PT. Celebes.
Dimana beredar video yang mempertontonkan keributan saat pihak Pemda Konut bersama pihak Kehutanan mengusir penambang ilegal untuk keluar dari lokasi tapi mereka bersikukuh melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Penambang Ilegal tersebut sudah ada sekitar tiga tahun lalu, sejak 2018 sampai dengan 2020 di lokasi eks PT. Celebes.
Discussion about this post