Berkaca dari hal itu, Endanf mendesak agar Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Forkopimda Sultra segera menggelar rapat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk segera melakukan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim.
View this post on Instagram
“Tentu saja Koordinasi dengan Bupati Andi Merya Nur tetap harus dilaksanakan. Karena Ia yang berhak menanda-tangani surat pencalonan wakil bupati ke DPRD Koltim. Ini kalau betul-betul kita tidak ingin Koltim dipimpin Pj bertahun-tahun,” kata Endang.
Ia juga mengingatkan DPRD Koltim untuk tidak tidur dan menunggu saja terhadap kondisi yang terjadi saat ini. DPRD harus segera melakukan konsolidasi internal dan konsultasi dengan berbagai pihak, terutama mepada Kementerian Dalam Negeri.
“Dan yang paling mendesak segera membentuk panitia khusus Ppengisian jabatan Wakil Bupati Koltim. Ini kalau DPRD disana juga punya komitmen yang sama, tidak mau dipimpin Pj bertahun-tahun,” bebernya.
Begitu juga halnya dengan partai pengusung yakni, Demokrat, PDIP, Gerindra dan PAN agar segera mengadakan pertemuan untuk mencari solusi supaya jabatan wakil bupati segera bisa terisi. Endang memastikan sebagai Ketua DPD Demokrat Sultra, dirinya akan berusaha keras supaya Koltim bisa mempunyai bupati dan wakil bupati definitif.
Pada kesempatan ini juga, Endang menyampaikan keprihatinan terhadap OTT yang menimpa Andi Merya Nur. Ia yakin Andi Merya akan patuh mengikuti proses hukum.
Discussion about this post