PENASULTRA.ID, KENDARI– Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Sebelum registrasi ini dimulai, Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta masyarakat bekerja sama untuk menyukseskan Regsosek tersebut.
“Seluruh lapisan masyarakat agar dapat menerima kedatangan para petugas Regsosek di rumah masing-masing dan bersedia didata,” kata Ali Mazi saat membuka acara Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Regsosek Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra disalah satu hotel di Kendari, Selasa 13 September 2022.
Menurutnya, Regsosek merupakan basis data yang harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.
“Regsosek juga salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. olehnya berbagai instansi pemerintah harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi,” ujar Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dimana hal tersebut sebagai upaya mendorong program pemerintah dalam mewujudkan satu data.
Discussion about this post