PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta polemik tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah berlangsung lama antara PT. Antam dan 11 IUP di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera diselesaikan.
“Selama dua tahun saya jadi gubernur, banyak IUP bersengketa. Kalau ini yang terus kita pikirkan, kapan bisa berjalan. Mendingan kita dudukan bersama dan diselesaikan. Bahu-membahu kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang sejahtera,” kata Ali Mazi dalam Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sultra di salah satu Hotel di Kendari, Kamis 17 September 2020.
Menurutnya, selain membahas mengenai masalah tumpang tindih yang harus diselesaikan, rapat ini juga merupakan agenda rutin tiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kewajiban pemegang IUP baik secara administrasi, teknik dan lain-lain.
Salah satu kewajibannya para pemilik IUP yakni berkantor di Sultra. Hal tersebut selalu diingatkan tiap rapat rekonsiliasi IUP se-Sultra.
Discussion about this post