Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat Sultra sekalian agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak,” kata Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo mengatakan, 100 bidang sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis terdiri dari 93 bidang tanah masyarakat, dua bidang wakaf, tiga bidang aset pemerintah desa dan dua bidang tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Sedangkan untuk tiga lokasi lainnya yaitu Kota Baubau 50 bidang, Kabupaten Buton Selatan 14 bidang dan Kebupaten Wakatobi 22 bidang diserahkan pada masing-masing kantor,” Iljas Tedjo memungkasi.
Discussion about this post