<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - 25 ribu sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Kamis 9 Desember 2021. Ribuan sertifikat tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Sultra Iljas Tedjo dan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Acara ini disaksikan secara virtual oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) BPN Sofyan Jalil dan seluruh kantor pertanahan kabupaten kota se Sultra. Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Sultra, mengingat dengan adanya sertifikat ini, status kepemilikan tanah sudah jelas. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Hakordia, BPJamsostek Sultra Kenalkan Aplikasi New Whistle Blowing System <a href="https://t.co/4ojj6Q3zJs">https://t.co/4ojj6Q3zJs</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1468844437128294401?ref_src=twsrc%5Etfw">December 9, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya berpesan kepada masyarakat Sultra sekalian agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak," kata Ali Mazi. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo mengatakan, 100 bidang sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis terdiri dari 93 bidang tanah masyarakat, dua bidang wakaf, tiga bidang aset pemerintah desa dan dua bidang tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. "Sedangkan untuk tiga lokasi lainnya yaitu Kota Baubau 50 bidang, Kabupaten Buton Selatan 14 bidang dan Kebupaten Wakatobi 22 bidang diserahkan pada masing-masing kantor," Iljas Tedjo memungkasi. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=yUyNphOn0O8
Discussion about this post