<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613627014227000&usg=AFQjCNGnLNabwYHCkdSG7VXl_K3WeTpOig">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 disalah satu hotel di Kendari, Senin 30 November 2020. Penyerahan DIPA tersebut diserahkan kepada seluruh kepala daerah (kada), pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Sultra. Selaku wakil pemerintah pusat, Ali Mazi menyerahkan petikan DIPA 2021 kepada simbolis kepada 15 kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian/lembaga dan daftar alokasi dana TKDD tahun 2021 kepada para bupati/wali kota lingkup Provinsi Sultra. Ali Mazi mengatakan, DIPA 2021 di Sultra diperuntukkan bagi 463 satuan kerja pada 43 kementerian atau lembaga. Sebesar Rp24,972 dialokasikan ke Provinsi Sultra. “Dengan rincian dalam bentuk belanja kementran/lembaga sebesar Rp7,886 triliun dan tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp17,086 triliun,” kata Ali Mazi. Dengan alokasi anggaran tersebut, katanya, diharapkan seluruh bupati dan walikota, pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah serta kuasa pengguna anggaran melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip kehati-hatian, cermat dan bertanggung jawab. Pada kesempatan tersebut pula, Ali Mazi mengigatkan kepada kepala daerah setiap OPD untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar segera mengimplementasikan empat prioritas dalam penyusunan anggaran pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten pada tahun 2021. “Keempat prioritas tersebut yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural di berbagai bidang,” tutup Ali Mazi. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/OqwXGXgbGJI
Discussion about this post