<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi memberikan santunan kepada ahli waris peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut diberikan kepada salah satu pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra itu diberikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Sultra di Baubau pada 31 Maret 2022 lalu. Dimana ahli waris Alm La Ode Muslimin menerima santunan sebesar Rp42 juta. Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJamsostek Sultra, Fahd Mirza Gazali mengatakan, penyerahan santunan yang diberikan merupakan bukti hubungan baik atas kerjasama antara BPJamsostek dengan Pemprov Sultra dalam perlindungan seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN). “Ini merupakan bukti akan pentingnya seluruh non ASN dapat terlindungi program BPjamsostek dan mendapatkan hak yang sama dengan yang diperoleh oleh pegawai ASN,” kata Fahd. Ia berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan. "Dan kerjasama yang baik dengan Pemprov Sultra dapat terus berjalan beriringan dalam perlindungan pekerja di Sultra secara keseluruhan," Fadh memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post