PENASULTRA.ID, JAKARTA – Mendukung visi pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap obat-obatan yang mudah, nyaman dan aman, Alodokter resmi mendapatkan sertifikasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain, yang diatur dalam Permenkes RI.
President Director & Co Founder Alidokter, Suci Arumsari mengatakan, adanya sertifikasi PSEF ini Alodokter semakin menguatkan komitmen menjadi ekosistem layanan kesehatan masyarakat Indonesia termasuk didalam penyediaan obat-obatan.
Sesuai kutipan dari Badan Litbank Kemenkes, momentum pandemi Covid-19 banyak dimanfaatkan sales tidak resmi menjual produk obat dan alkes secara daring, yang tentunya menimbulkan risiko keamanan terhadap konsumen dan pasien.
Hal ini harusnya dapat dicegah dan diawasi. Regulasi menjadi substansi untuk diikuti sebagai bukti bahwa penyelenggara telefarmasi seperti Alodokter selalu melindungi hak konsumen dan pasien untuk mendapatkan produk obat-obatan dan alkes yang aman dan berkualitas.
Discussion about this post