PENASULTRA.ID, KENDARI – Alumni Universitas Halu Oleo (UHO), Jain Umar menyebut isu plagiat Rektor yang dihembuskan oleh kelompok tertentu sengaja dimunculkan untuk kepentingan individu.
Menurut Jain, masalah plagiat Rektor sudah selesai dan sudah dibahas sampai di Kemenristekdikti saat itu. Hasilnya pun tidak ada karya ilmiah Rektor UHO yang masuk dalam kategori plagiat.
“Jadi sebenarnya semua sudah selesai. Tidak perlu isu seperti itu dimunculkan. Apalagi diperdebatkan,” kata Jain, Rabu 24 Februari 2021.
Ia menilai, Rektor UHO telah banyak menorehkan sejumlah prestasi. Bahkan sejumlah kebijakan kampus ia terapkan demi kepentingan kampus dan mahasiswa. Mulai infrastruktur, sarana perkuliahan hingga pembenahan wajah kampus.
“Saya kira pak Rektor sudah banyak berbuat untuk UHO. Jadi mari kita dukung,” ucap alumni Jurusan Administrasi Negara, Fisip UHO itu.
“Saya mengajak kepada seluruh alumni dan Civitas Akademika UHO, untuk menjaga nama baik kampus dan menjaga nama baik Rektor,” ajak Ketua DPD Geomaritim Sultra ini.
Sementara itu, dikutip dari Haluanrakyat.com, Rektor UHO, Prof Muhamad Zamrun Firihu buka suara dan membeberkan fakta-fakta sebenarnya terkait tudingan tindak plagiasi pada tiga karya ilmiah berbahasa Inggris miliknya.
“Permasalahan ini kan sebenarnya muncul dari rentetan pemilihan rektor pada 2016 sampai 2017. Nah puncaknya itu pada saat pemilihan terakhir dengan pak menteri (Menristekdikti) tanggal 16 Juni 2017 dimana pada saat itu saya meraih suara terbanyak dalam pemilihan rektor UHO periode 2017-2021,” ungkap Prof Zamrun.
Setelah itu, ada beberapa pihak yang menamakan dirinya Forum Guru Besar atau apa, karena ketidakpuasan atas hasil pilrek itu, kemudian melaporkan saya atas tudingan melakukan plagiat,” kata Zamrun, Rabu 27 Januari 2021.
Saat itu, sambungnya, kelompok Forum Guru Besar itu memasukkan laporannya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO saat itu, Supriadi Rustad dan ke Kemenristekdikti. Dengan menimbang kondusifitas kampus pada saat itu, kemudian Plt Rektor bersurat ke Kementerian meminta petunjuk terkait penyelesaian masalah ini.
Lalu Kementerian mengambil alih permasalahan ini dengan menunjuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Gufron Mukti yang kemudian membentuk sebuah tim yang terdiri dari para ahli fisika dari ITB, UI dan UNM yang ditugaskan untuk memeriksa aduan tiga karya ilmiah Muhamad Zamrun yang diduga hasil plagiat.
Nah hasilnya, yang dirilis pada 14 Juli 2017, menghasilkan kesimpulan bahwa tiga karya ilmiah Zamrun tersebut tidak ada masalah dan tidak termasuk dalam kategori tindak plagiasi. Tim kemudian bersurat kepada Menristekdikti saat itu dan kemudian menteri melakukan pelantikan terhadap Zamrun sebagai Rektor UHO pada tanggal 18 Juli 2017.
Discussion about this post