Jika dicermati, apa yang disebut sebagai sektor ekonomi atau usaha syariah, sebetulnya hanya merujuk pada label semata bukan pada sistem. Sehingga kebijakan yang direkomendasikan sebagai upaya peningkatan peran sektor ekonomi syariah selalu merujuk pada hal-hal cabang bukan pada penerapan prinsip-prinsip syariah secara keseluruhan. Sebab, bicara sistem ekonomi syariah tak bisa lepas dari asas negara. Juga terkait kebutuhan akan support system dari aspek-aspek yang lainnya, seperti sistem politik, sistem moneter, sistem sanksi, politik luar negeri, dan sebagainya. Artinya menegakkan sistem ekonomi syariah mengharuskan semua aspek sama-sama berdasar syariah. Mustahil menegakkan sistem ekonomi syariah, sementara asas bernegara dan sistem-sistem lainnya bukan syariah.
Olehnya, saat pemerintah seolah peduli dengan sektor ekonomi syariah, sebenarnya hanya sedang memanfaatkan sektor ini sebagai solusi tambal sulam atas berbagai problem yang timbul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis neoliberal.
Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolri Bakal Kunjungi Konsel https://t.co/cieW22fO1W
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 14, 2021
Potensi ekonomi umat Islam yang sangat besar hanya dimanfaatkan untuk tenaga pemutar roda ekonomi kapitalisme yang sedang lemah, juga potensial menjadi pasar yang menguntungkan. Dari sini terlihat tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat atau kiblat ekonomi syariah masih sarat aroma kapitalisasi.
Kondisi ini hendaknya bisa membuka mata umat bahwa ekonomi syariah di Indonesia dibidik bukan untuk umat Islam. Potensi ekonomi dan keuangan umat adalah untuk kepentingan pemerintah. Umat Islam Indonesia dimanfaatkan dari sisi potensi keuangan. Uang umat dipakai untuk berbagai kepentingan. Syariah dieksploitasi untuk meraup potensi uang umat Islam. Ekonomi syariah mereka pandang sebagai peluang bisnis meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Seyogianya, jika pemerintah benar-benar peduli terhadap ekonomi syariah, seharusnya pemerintah menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Bukan parsial. Menghapus riba, mengembalikan ekonomi Indonesia pada sektor ekonomi riil, mengembalikan kepemilikan harta sesuai syariah yang sebenarnya, menggunakan mata uang basis emas dan perak, dan melaksanakan politik ekonomi Islam.
Guna memberdayakan ekonomi rakyat dengan tulus. Mengentaskan kemiskinan serta menutup jurang antara si kaya dan si miskin. Tentu akan percuma jika hanya mengambil sesuatu yang menguntungkan saja dari syariah. Tetapi, di sisi lain negara tetap tidak berlepas diri dari riba. Bahkan, tunduk patuh pada lembaga rente dunia semacam IMF, World Bank ataupun Asian Development Bank.
Discussion about this post