PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pembangunan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) di Desa Numana Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi tergolong lambat dari rencana sebelumnya.
Dimana target pembangunannya direncanakan pada awal 2022. Namun masih terkendala ijin lingkungan berupa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang belum rampung.
Hal itu disebabkan oleh yang berkepentingan harus menyelesaikan dokumen analisis dampak lalu lintas dan persetujuan teknis pengelolaan limbah sebagai syarat penyelesaian dokumen Amdal.
Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Wakatobi, Mulyanto mengatakan, Amdal kawasan SBPT segera tuntas akhir Agustus 2022 ini.
Dengan demikian, pembangunan SBPT Numana segera dilaksanakan. Adapun langkah awal pembangunannya akan dilakukan reklamasi kawasan menggunakan anggaran senilai kurang lebih Rp1,5 miliar yang proyeknya sedang ditender.
Setelah reklamasi akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik berupa kolostorik, pabrik es dan ABF.
Namun sebelum membangun, kata Mulyanto, pihaknya akan menghitung waktu yang tersisa pasca reklamasi, apakah efektif dilanjutkan dengan pembangunan fisik atau tidak. Sebab pasca reklamasi membutuhkan waktu untuk memadatkan lahan area yang dibutuhkan untuk pembangunan.
“Apabila waktu tidak efektif maka anggaran kurang lebih Rp4 miliar tersebut akan dialihkan untuk melanjutkan reklamasi lahan yang dibutuhkan seluas 4 hektar. Nanti pembangunan kolostorik, pabrik es dan ABF akan dilanjutkan tahun anggaran 2023,” kata Mulyanto saat diwawancarai usai menyerahkan bantuan alat tangkap dari KKP kepada kelompok nelayan di kantor Bupati Wakatobi, Jumat 5 Agustus 2022.
Discussion about this post