PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pembangunan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) di Desa Numana Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi tergolong lambat dari rencana sebelumnya.
Dimana target pembangunannya direncanakan pada awal 2022. Namun masih terkendala ijin lingkungan berupa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang belum rampung.
Hal itu disebabkan oleh yang berkepentingan harus menyelesaikan dokumen analisis dampak lalu lintas dan persetujuan teknis pengelolaan limbah sebagai syarat penyelesaian dokumen Amdal.
Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Wakatobi, Mulyanto mengatakan, Amdal kawasan SBPT segera tuntas akhir Agustus 2022 ini.
Dengan demikian, pembangunan SBPT Numana segera dilaksanakan. Adapun langkah awal pembangunannya akan dilakukan reklamasi kawasan menggunakan anggaran senilai kurang lebih Rp1,5 miliar yang proyeknya sedang ditender.
Discussion about this post