Ia berharap, adanya pembangunan SBPT Numana, DPRD segera melakukan pembahasan Raperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) yang sudah diusulkan pemda agar menjadi dasar pembentukan perusahan milik pemda.
Dengan demikian, BSPT dapat dikelolah perusahaan umum daerah (Perumda) yang secara otomatis menyerap tenaga kerja.
Untuk diketahui, tujuan pembangunan SBPT Numana untuk memberikan pelayanan kepada nelayan, termasuk membeli ikan hasil tangkapannya kemudian dipasarkan baik di dalam maupun luar negeri.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post