Setelah reklamasi akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik berupa kolostorik, pabrik es dan ABF.
Namun sebelum membangun, kata Mulyanto, pihaknya akan menghitung waktu yang tersisa pasca reklamasi, apakah efektif dilanjutkan dengan pembangunan fisik atau tidak. Sebab pasca reklamasi membutuhkan waktu untuk memadatkan lahan area yang dibutuhkan untuk pembangunan.
“Apabila waktu tidak efektif maka anggaran kurang lebih Rp4 miliar tersebut akan dialihkan untuk melanjutkan reklamasi lahan yang dibutuhkan seluas 4 hektar. Nanti pembangunan kolostorik, pabrik es dan ABF akan dilanjutkan tahun anggaran 2023,” kata Mulyanto saat diwawancarai usai menyerahkan bantuan alat tangkap dari KKP kepada kelompok nelayan di kantor Bupati Wakatobi, Jumat 5 Agustus 2022.
Ia berharap, adanya pembangunan SBPT Numana, DPRD segera melakukan pembahasan Raperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) yang sudah diusulkan pemda agar menjadi dasar pembentukan perusahan milik pemda.
Dengan demikian, BSPT dapat dikelolah perusahaan umum daerah (Perumda) yang secara otomatis menyerap tenaga kerja.
Discussion about this post