“Insya Allah hari ini, paling lambat besok, Tim Advokasi Partai Ummat akan mengajukan Gugatan Class Action ke PN Batam, dimana dalam salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco City segera!,” ujar Ridho yang disambut tepuk tangan warga.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post