<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna bakal menyalurkan bantuan tunai bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Muna La Kore mengatakan, bantuan yang besarannya masing-masing sebesar Rp800 ribu perkepala itu hanya diperuntukkan bagi anak yang berusia 0-18 tahun saja. Di Bumi Sowite, kata dia, ada enam anak dari lima keluarga yang bakal memperoleh bantuan tunai tersebut. Mereka tersebar di empat kecamatan di Muna, yakni Katobu, Duruka, Tongkuno dan Kecamatan Lohia. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Kapal Cantika Lestari 8F Rute Wanci-Kendari Tiba di Wakatobi <a href="https://t.co/ltR1xwcyaj">https://t.co/ltR1xwcyaj</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1481507815055405061?ref_src=twsrc%5Etfw">January 13, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Bantuan kementerian ini segera disalurkan. Bantuan ini juga bentuk perhatian Pemda melalui Dinas Sosial Kabupaten Muna," kata La Kore di ruang kerjanya, Kamis 13 Januari 2022. Dengan adanya bantuan tunai ini, ia berharap sedikit banyaknya dapat membantu dan meringankan kebutuhan sehari-hari dari anak yatim karena Covid-19. "Pastinya harapan kami, bantuan ini dapat membantu biaya hidup, pendidikan dan lain-lainnya bagi si penerima," Kore memungkasi. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/8u6gBNOPw7A
Discussion about this post