PENASULTRA.ID, MUNA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna bakal menyalurkan bantuan tunai bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Muna La Kore mengatakan, bantuan yang besarannya masing-masing sebesar Rp800 ribu perkepala itu hanya diperuntukkan bagi anak yang berusia 0-18 tahun saja.
Di Bumi Sowite, kata dia, ada enam anak dari lima keluarga yang bakal memperoleh bantuan tunai tersebut. Mereka tersebar di empat kecamatan di Muna, yakni Katobu, Duruka, Tongkuno dan Kecamatan Lohia.
Kapal Cantika Lestari 8F Rute Wanci-Kendari Tiba di Wakatobi https://t.co/ltR1xwcyaj
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 13, 2022
“Bantuan kementerian ini segera disalurkan. Bantuan ini juga bentuk perhatian Pemda melalui Dinas Sosial Kabupaten Muna,” kata La Kore di ruang kerjanya, Kamis 13 Januari 2022.
Dengan adanya bantuan tunai ini, ia berharap sedikit banyaknya dapat membantu dan meringankan kebutuhan sehari-hari dari anak yatim karena Covid-19.
Discussion about this post